Searching...

Ribut Krakatau Steel Karena Jatah PAN Diserobot PD



Jakarta - Sejumlah data dan informasi kini telah dikumpulkan Komisi XI DPR, terkait penawaran saham perdana (initial public offering/IPO) PT Krakatau Steel (KS), yang dianggap terlalu murah. Data dan informasi itu akan ditanyakan dalam Rapat Kerja Komisi XI dengan Komite Privatisasi, Menteri BUMN, underwriters, dan Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bappepam LK), Senin (29/11/2010) malam ini.

Lembaga-lembaga tersebut dianggap sebagai pihak yang paling bertanggung jawab terhadap harga saham IPO KS yang sangat murah. Akibatnya hal itu dimanfaatkan oleh banyak pihak untuk mencari keuntungan secara singkat. Inilah yang diributkan para politisi PAN. Tak tanggung-tanggung, mantan Ketua Umum PAN Amien Rais pun ikut bersuara keras.

Menurut Wakil Ketua Umum DPP PAN Drajad Wibowo, ada dua tahap kesalahan lembaga-lembaga tersebut. Pertama, saat penentuan harga awal. Saat melihat minat investor waktu roadshow, terbukti dengan  oversubscripton hingga 9 kali, pihak KS mengusulkan harga Rp 1.000 per saham. Harga tersebut mendekati batas atas dari kisaran Rp 800-1.150 per saham.

Namun usulan KS ini ditolak Menteri BUMN, Komite Privatisasi dan underwriters. Yang dipilih kemudian adalah harga Rp 850 atau barada di batas bawah harga kisaran. Adapun rujukan harga yang digunakan adalah price earning ratio(PER) dari perusahaan Pohang Iron and Steel Company Limited (Posco) asal Korea Selatan.

Harusnya, kata Drajad, perusahaan yang jadi rujukan adalah perusahaan baja China dan India yang tata harganya jauh baik. "Jadi saya melihat ada unsur kesengajaan dengan untuk memilih harga rendah," duga Drajad saat berbincang-bincang dengan detikcom.

Tahap kedua, setelah harga IPO itu diumumkan dan dikritik karena kemurahan, sebenarnya mereka punya kesempatan mengoreksi harga dan Bappepam punya kesempatan untuk menangguhkan IPO sesuai kewenangannya. Tapi, kata Drajad, langkah tersebut tidak dilakukan.

Adapun pihak yang paling bertanggungjawab terkait harga murah IPO KS ini adalah Meneg BUMN Mustafa Abubakar. Sementara underwriters, Komite Privatisasi, dan Sesmen BUMN, juga dianggap ikut berperan. Sebab ketiga pihak ini harusnya memberi input yang lebih tepat. Sedangkan Bappepam LK ikut berperan dalam masalah ini lantaran lembaga tersebut tidak menjalankan kewenangannya.

Akibat permainan ini, harga saham KS meroket saat dilepas ke publik. Dari harga perdananya Rp 850 per saham melonjak ke level Rp 1.270. Akibatnya saham yang dilepas KS memberikan keuntungan (capital gain) bagi kelompok tertentu yang sangat besar dalam waktu singkat. Betapa tidak, dalam sehari saja mereka meraup keuntungan hampir 50% dari harga sebelum listing.

"Ini jelas perampokan melalui pasar modal. Saya sedih melihatnya. Dengan harga saham yang meroket negara dan KS telah dirampok sekitar Rp 1,2 triliun. Ini baru hitungan sehari saja," sesal Drajad Wibowo.

Namun tudingan Drajad itu tidak membuat Kementerian BUMN merasa bersalah. Sebab dari hasil evaluasi yang dilakukan tim independen tidak ada rekayasa dalam penetapan harga tersebut. Tim independen yang dibentuk Kementerian BUMN ini diketua Achmad Daniri, Ketua Komisi Nasional Kebijakan Governance. Sementara tiga anggota tim lainnya, yakni Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana, mantan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sudarjono, dan pengamat pasar modal Kahlil Rowter.

Dari hasil evaluasi tersebut, tim mengaku tidak menemukan adanya rekayasa dalam pembentukan harga IPO PT KS. Harga yang dipatok sebesar Rp 850 per saham sudah sesuai. "Kami tidak melihat ada kongkalikong karena sesuai ketentuan teknis," ujar anggota Tim Evaluasi IPO KS, Hikmanto kepada wartawan.

Menurut Hikmahanto, dalam proses penunjukkan underwriter (penjamin emisi), pricing (penetapan harga) dan penjatahan tidak ada rekayasa. Mengenai harga, tidak bisa ditentukan secara sederhana, banyak pihak yang dimintai pendapatnya. Sebab underwriter (makelar) harus menjamin saham-sahamnya habis karena mereka bertanggung jawab ke pemerintah.

Demikianlah penjelasan tim independen, membenarkan apa yang telah ditetapkan Menteri BUMN. Namun penjelasan itu tidak menghentikan keributan. Ditimpa kasak kusuk jual beli saham KS oleh sejumlah wartawan bursa, ribut penjualan saham KS di lingkungan politisi terus berlanjut. Tak ada asap kalau tak ada api.

Setelah ditelisik lebih dalam, ternyata masalahnya bukan sekadar penetapan harga yang terlalu rendah, melainkan juga disebabkan oleh keuntungan tinggi yang lepas begitu saja. Rezeki nomplok tak jadi datang, maka itu yang bikin meradang.

Dari desas-desus di lingkungan politisi DPR, ribut-ribut masalah IPO KS ini akibat penjatahan saham yang tidak merata. Bahkan ada sekolompok politisi yang kehilangan jatahnya karena diambil politisi lain. Singkat kata, karena hasil jarahan harta negara tidak terbagi merata, maka yang tidak kebagian bersuara lantang.

"Soal IPO KS sebenarnya sudah clear sejak lama. Namun masalah ini jadi ramai karena ada sejumlah politisi yang jatahnya hilang menjelang listing. Mereka langsung marah-marah," jelas sumber detikcom yang merupakan salah satu pejabat di salah satu BUMN.

Isu yang beredar di kalangan DPR menyebutkan, politisi yang kehilangan jatah sahamnya berasal dari PAN. Jatah politisi PAN rupanya diambil oleh petinggi Partai Demokrat (PD). Itu sebabnya PAN merasa dikhianati.

Rumor soal penambahan jatah saham KS ke politisi PD dengan memotong jatah PAN semakin santer ketika Ketua Umum PD Anas Urbaningrum diketahui bertemu dengan Meneg BUMN Mustafa Abubakar. Pertemuan antara Anas dan Mustafa dilakukan di Restoran Nippon Kan, Hotel Sultan, Jakarta, sebelum pelepasan saham KS ke publik.

Kubu PD tentu saja tidak terima dengan tudingan tersebut. Ketua DPP PD Kastorius Sinaga saat dimintai komentarnya mengatakan, partai yang dibesut Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu sama sekali tidak terkait saham KS.

"Kita sudah konsolidasi dan melakukan cross check, tidak ada kader partai yang terlibat dengan saham KS. Kami juga sudah mengecek ke bendahara partai dan tidak ada uang masuk," jelas Kastorius kepada detikcom.

Ditegaskan Kastorius, tidak ada kebijakan fraksi atau partai yang terlibat dalam proses IPO KS. Kalau pun seandainya ada perorangan yang mengatasnamakan partai dan menekan atau minta jatah saham IPO KS, lanjut Kastorius, itu sebuah penyelewengan terhadap partai.

"Ketua Dewan Pembina partai kami (SBY), juga sudah tegaskan dalam Raker Fraksi, kalau ada yang bilang Demokrat menikmati saham KS itu adalah fitnah," tandasnya.

Bantahan sama juga dilontarkan Wakil Ketua Umum PAN Drajad Wibowo. Menurut Drajad, berdasarkan kebijakan partai kader partainya tidak boleh main saham. "Jika ada kader PAN yang bermain saham maka akan ada sanksi tegas," ujarnya.

Sementara Wakil Ketua Komisi XI Harry Azhar Azis mengatakan, soal adanya jatah saham KS, dirinya juga sempat mendengar. Namun untuk memastikannya, Harry mengaku akan menelusurinya saat melakukan pertemuan dengan Menteri BUMN, Komite Privatisasi, underwriters, serta Bappepam LK, Senin (29/11/2010).

"Dalam rapat itu akan kita korek keterangan pihak-pihak terkait. Mungkin saja kita akan meminta BPK untuk membuka data-data pihak-pihak yang mendapat jatah saham KS. Biar semuanya jelas," pungkasnya. (ddg/diks)

Sumber : Detik