Artikel kali ini mengenai Tragedi Kereta 19-10-1987, atau yang lebih dikenal sebagai Tragedi Bintaro yang terjadi pada tanggal 19 Oktober 1987 di Bintaro, Jakarta Selatan tepatnya di Lengkungan “S” sekitar 200 meter setelah Palang Pintu Pondokbetung dan 8 km sebelum Stasiun Sudimara. Berikut ini detik-detik yang menegangkan tersebut.
Tanggal 19 Oktober 1987 Pukul 06.45, akan menjadi detik-detik yang akan tercatat dalam Sejarah Perkeretapian Indonesia. KA 225 Jurusan Rangkasbitung-Jakartakota yang dipimpin oleh Masinis Slamet Suradio, Asisten Masinis Soleh serta Kondektur Syafei, berhenti di Jalur 3 Stasiun Sudimara dengan ± 700 penumpang dan ditarik oleh Lokomotif BB30316. Kereta tersebut bersilang dengan KA Cepat 220 Jurusan Tanah Abang-Merak yang dipimpin oleh Masinis Amung Sunarya dan Asisten Masinis Mujiono dengan ± 500 penumpang dan ditarik oleh Lokomotif BB30616, di Jalur 2 Stasiun Kebayoran Lama.
Di St. Sudimara sendiri, di Jalur 3 terdapat KA 1035 Indocement dan di Jalur 2 terdapat Gerbong Kosong Rusak. Menanggapi hal tersebut, Djamhari yang menjabat sebagai Kepala PPKA (Pengatur Perjalanan Kereta Api) St. Sudimara, memberitahukan persilangan di St. Kebayoran Lama. Namun Umriyadi, Kepala PPKA St. Kebayoran Lama menolak pemindahan persilangan KA dan tetap meminta persilangan dilakukan di St. Sudimara. Yang kemudian akhirnya persilangan dilakukan di St. Sudimara.
Tanggal 19 Oktober 1987 Pukul 06.45, akan menjadi detik-detik yang akan tercatat dalam Sejarah Perkeretapian Indonesia. KA 225 Jurusan Rangkasbitung-Jakartakota yang dipimpin oleh Masinis Slamet Suradio, Asisten Masinis Soleh serta Kondektur Syafei, berhenti di Jalur 3 Stasiun Sudimara dengan ± 700 penumpang dan ditarik oleh Lokomotif BB30316. Kereta tersebut bersilang dengan KA Cepat 220 Jurusan Tanah Abang-Merak yang dipimpin oleh Masinis Amung Sunarya dan Asisten Masinis Mujiono dengan ± 500 penumpang dan ditarik oleh Lokomotif BB30616, di Jalur 2 Stasiun Kebayoran Lama.
Di St. Sudimara sendiri, di Jalur 3 terdapat KA 1035 Indocement dan di Jalur 2 terdapat Gerbong Kosong Rusak. Menanggapi hal tersebut, Djamhari yang menjabat sebagai Kepala PPKA (Pengatur Perjalanan Kereta Api) St. Sudimara, memberitahukan persilangan di St. Kebayoran Lama. Namun Umriyadi, Kepala PPKA St. Kebayoran Lama menolak pemindahan persilangan KA dan tetap meminta persilangan dilakukan di St. Sudimara. Yang kemudian akhirnya persilangan dilakukan di St. Sudimara.
Lalu Djamhari mengosongkan Jalur 2 untuk menampung KA Cepat 220 yang telah diberangkatkan Pukul 06.50 atas izin PPKA St. Kebayoran Lama, dengan memindahkan KA 225 ke Jalur 1. Djamhari memerintahkan Juru Langsir untuk melangsir KA 225 ke Jalur 1. Kemudian untuk memberi peringatan kepada Masinis dan penumpang, Juru Langsir mengibaskan Bendera Merah menuju Lokomotif KA 225 dan meniup peluit Semboyan 46 tanpa membatalkan perintah persilangan yang “terlanjur” diberikan kepada Masinis KA 225.
Masinis KA 225 mendengar Semboyan 46 Juru Langsir tersebut, tetapi ia tak dapat memastikan apakah telah ditunjukkan Semboyan 40 atau tidak (karena kondisi Lokomotif yang penuh sesak). Kemudian ia menanyakan kepada penumpang yang berdiri di luar Lokomotif, dan dijawab telah waktunya untuk berangkat. Masinis pun membunyikan Semboyan 41, disusul Semboyan 35. Ia tidak menyadari bahwa belum diberikan Semboyan 40 oleh PPKA St. Sudimara. Dan celakanya, ia mengira itu adalah semboyan yang telah diberikan PPKA adalah untuk memberangkatkan KA (berdasar jawaban penumpang), padahal itu adalah semboyan 46 untuk melangsir KA.
Akhirnya pukul 07.00 KA 225 pun berangkat tanpa izin dari PPKA St. Sudimara menuju “tujuan yang tak akan pernah tercapai”. Kontan semua petugas St. Sudimara panik hebat, terutama Juru Langsir yang kemudian mengejar KA 225 dan berhasil naik di Gerbong paling belakang. Beberapa Petugas KA pun mengejar dengan Motor. Djamhari pun mengibas-ngibaskan Bendera Merah dan menaikturunkan Sinyal Palang KA yang menggerakkan Sinyal Masuk arah Kebayoran Lama. Tapi tak satupun terlihat oleh Masinis KA 225. Kemudian Djamhari pun mengejar KA 225 dan berteriak-teriak, “Tolong… Pasti Tabrakan…Tolong… Pasti Tabrakan!!” Namun tak satupun usahanya membuahkan hasil, dan ia kembali ke St. Sudimara dan menghubungi PPKA St. Kebayoran Lama agar mengusahakan KA Cepat 220 diberhentikan di Palang Pintu Pondokbetung.
Djamhari akhirnya mencoba usaha terakhirnya dengan membunyikan Semboyan Bahaya ke Bel Genta Perlintasan. Namun sialnya, Petugas Palang Pintu Pondokbetung tidak hafal Semboyan Genta dan menganggapnya sebagai Bel Genta Percobaan. Akibatnya fatal, KA Cepat 220 berjalan lurus melewati Palang Pintu Pondokbetung tanpa diberhentikan oleh Petugas Palang Pintu Pondokbetung.
200 meter kemudian, Malaikat Maut pun turun ke bumi. KA 225 telah 8 km meninggalkan St. Sudimara dan berjalan Half-Speed (45 km/h), dan KA Cepat 220 berjalan Low-Speed (25 km/h). Mereka bertemu di Lengkungan “S”. Masinis KA 225, Slamet Suradio terkejut melihat KA Cepat 220, dan berusaha mengerem KA. Secara teoritis, hal tersebut tak akan berhasil, karena KA pada kecepatan 50 km/h saja membutuhkan 400 meter untuk dapat berhenti dengan total.
Pukul 07.10 suara benturan sangat keras mengiringi saling bertabrakannya kedua KA. Masinis & Asisten KA Cepat 220 selamat, karena berjongkok di Lantai Lokomotif. Namun Masinis & Asisten KA 225 luka parah. Karena Massa yang sangat besar, mengakibatkan masing-masing Lokomotif seakan tertelan masing-masing Gerbong (Telescopic Effect). Berdasarkan informasi dari Harian Suara Pembaruan, 72 orang tewas seketika, 200 lebih tewas karena sekarat, 300 lebih luka-luka.
Tragedi ini sangat mengguncangkan Indonesia, terutama Jakarta. Dan dikategorikan sebagai Kecelakaan KA Terbesar se-Indonesia. Sebelumnya, tanggal 20 September 1968, kecelakaan serupa pernah pula terjadi di Desa Ratujaya, Depok (sekitar 1 km setelah St. Depok), antara Kereta Cepat dan Kereta Lambat, 116 orang tewas seketika dan 67 orang luka-luka.
Kamus Kecil:
1.Semboyan 35: Ketika Masinis membunyikan Horn (Klakson) KA, sebagai Tanda KA akan diberangkatkan
2.Semboyan 40: Ketika Petugas Peron memberikan Sinyal Hijau kepada Kondektur KA, tanda jalur telah aman untuk dilalui
3. Semboyan 41: Ketika Kondektur membunyikan Peluit sebagai respon atas dimengertinya Semboyan 40 yang telah diberikan
4.Semboyan 46: Ketika Juru Langsir meniup peluit dan mengibaskan Bendera Merah, sebagai tanda kepada masinis dan penumpang bahwa KA akan segera dilangsir
Catatan:
1.Lokomotif KA Cepat 220 adalah BB30616, namun dalam ilustrasi menggunakan BB30617
2.Lokomotif KA 225 adalah BB30316, namun dalam ilustrasi menggunakan BB30317
Sumber: http://valkyriedwin.blogspot.com/2009/04/tragedi-kereta-19-10-1987.html