Verklaring van Ingezetenschap, voor personen in Nederlandsch Indie geboren,
atau terjemahannya, Kartu Tanda Penduduk untuk orang yang lahir di Hindia Belanda.
Spoiler for ...:
Diterbitkan di Batavia (sekarang Jakarta), pada 14 April 1921.
Dokumen ini dicetak diatas kertas zegel jenis emboss,
dengan nilai 1 1/2 Gulden (Een Gulden en Vijftig cent).
Ukuran: 15 cm X 10 cm.
Sebuah dokumen sipil kuno dari jaman Belanda yang cukup langka.