Searching...

5 Negara yang Terpecah Akibat Perang Dunia II

Negara yang terpecah adalah sebagai akibat Perang Dunia II yang lalu di mana suatu negara diduduki oleh negara-negara besar yang menang perang. Perang Dingin sebagai akibat pertentangan ideologi dan politik antara politik barat dan timur telah meyebabkan negara yang diduduki pecah menjadi dua yang mempunyai ideologi dan sistem pemerintahan yang saling berbeda dan yang menjurus pada sikap saling curiga-mencurigai dan bermusuhan.
Perang Dunia II

Setelah perang dunia kedua, terdapat empat negara yang terpecah-pecah,antara lain:
  1. Jerman
  2. China
  3. Korea, dan
  4. Vietnam
Kemudian Cyprus juga merupakan negara terpecah karena interverensi Yunani dan Turki.

Jerman

Sebagai akibat kekalahan perang, jerman diduduki oleh uni soviet dan amerika serikat bersama Negara-negara sekutu. selama bertahun-tahun sebagai akibat pertentangan ideologis, tidak tercapai persetujuan antara uni soviet dan amerika serikat mengenai pembentukan negara jerman yang baru, sehingga akhirnya tampil dua negara, yaitu republik federal jerman tanggal 8 mei 1949 dan republik demokratik jerman tanggal 7 oktober 1949.

Walaupun  Jerman Barat sudah merupakan negara yang merdeka, tetapi mempunyai pembatasan dalam pelaksanaan kedaulatan, seperti tidak boleh membuat senjata-senjata nuklir, senjata biologis, dan senjata kimia. Jerman Barat diduduki secara militer oleh Amerika Serikat, Inggris dan Perancis, sedangkan Jerman Timur oleh Uni Soviet. Akibat dari pertentangan ideologis dan politik antara kedua negara, usaha-usaha untuk menyatukan kembali kedua negara tersebut menjadi gagal sehingga pemisahan kedua negara ini menjadi resmi setelah masing-masingnya diterima menjadi anggota PBB pada tanggal 18 september 1973, selanjutnya kedua negara membuka hubungan resmi tanggal 20 juni 1975.

Runtuhnya tembok Berlin di akhir tahun 1989 dan berakhirnya Perang Dingin merupakan kesempatan bagi Jerman Barat untuk menyatukan kedua negara menjadi satu Jerman pada tanggal 3 oktober 1990. Setelah bergabungnya kembali menjadi satu negara, Jerman selanjutnya hanya diwakili oleh satu negara saja di PBB dan organsasi-organisasi Intenasional lainnya.
Runtuhnya Tembok Berlin

China

Setelah berakhirnya Perang Dunia II, China terpecah menjadi dua negara, yaitu Repblik Rakyat Cina di Daratan China dan Pemerintah Nasionalis Republik China di Taiwan. Sampai sekarang pemerintahan China di Beijing menganggap Taiwan hanya sebagai salah satu dari Propinsinya dan menentang konsep dua China. Pada bulan oktober 1971 kursi China di PBB telah berhasil diambil oleh wakil Republik Rakyat China dengan mengeluarkan wakil China Nasionalis dari organisasi dunia tersebut.
 Bendera Republik China

 Bendera Republik Rakyat China

Dari segi faktual, Republik China tetap dianggap sebagai negara. Sebaliknya, Republik Rakyat China mempunyai hubungan dengan mayoritas negara di dunia dan ikut berperan dalam penanganan masalah-masalah perdamaian dan keamanan Intenasional. Sampai sekarang China masih tetap mempraktikkan pemutusan hubungan diplomatik dengan negara-negara yang mengakui China Nasionalis, yang terakhir ialah dengan Macedonia pada tahun 1999.

Korea

Sampai tahun 1945 Korea diduduki oleh Jepang. Setelah berakhirnya Perang Dunia II dengan kekalahan Jepang, Korea dibagi dua yaitu Korea Utara dengan sistem Demokrasi Liberal dan Korea Selatan. Bulan Juni 1950 Korea Utara melancarkan serangan ke Korea Selatan dengan tujuan mempersatukan kedua negara, tetapi gagal berkat bantuan pasukan PBB.
Peta Korea

Persetujuan perletakan senjata Pan Mun Jon tahun 1953 telah mengembalikan keadaan pada Status Quo Ante. Kedua Korea sekarang ini masing-masing merupakan anggota aktif masyarakat Internasional dan bahkan Korea Utara adalah anggota gerakan Non-Blok. Sudah sejak lama Korea Selatan ingin menjadi anggota PBB, tetapi selalu dihalangi oleh Korea Utara melalui Uni Soviet dengan menggunakan Hak Vetonya di dewan keamanan. Setelah berakhirnya Perang Dingin, dicapai kesepakatan bahwa kedua negara tersebut diterima sebagai anggota PBB pada tahun 1991 dengan nama Democratic People’s Republic of Korea dan Republic of Korea. Perlu dicatat bahwa kedua negara secara hukum masih dalam keadaan perang Korea (1950-1953) belum diakhiri dengan suatu perjanjian perdamaian.

Vietnam

Sesuai keputusan Jenewa 1954, Vietnam dibagi oleh garis Paralel yaitu bagian Utara Rezim Komunis dan bagian Selatan Pemerintah Liberal. Selama sekitar 20 tahun terdapat dua negara terpisah yaitu Vietnam Utara dan Vietnam Selatan yang masing-masing anggota aktif masyarakat Internasional. Selanjutnya, hubungan kedua negara selalu ditandai dengan sengketa bersenjata karena tekad Vietnam Utara untuk menyatukan kedua negara yang akhirnya terlaksana dengan jatuhnya Saigon pada akhir April 1975. Setelah bersatu kembali pada tanggal 3 Juli 1976, Vietnam menjadi anggota PBB pada tanggal 20 september 1977.
Protes Yang Terjadi Atas Perang Di Vietnam


Cyprus

Sebagai akibat pengambilan kekuasaan oleh perwira-perwira Yunani yang ingin menggabungkan Cyprus dengan Yunani tahun 1974, Turki segera menduduki bagian utara dari pulau tersebut. Selanjtnya 38% dari pulau Cyprus diduduki oleh Turki dengan kehadiran 20.000 pasukannya. Akibatnya, penduduk asal Yunani terpaksa meninggalkan bagian utara pulau tersebut dan 60.000 orang Turki didatangkan dari negara induk untuk mengubah keseimbangan demografi bagian utara pulau tersebut.
Lokasi Cyprus

Kemudian masyarakat Turki di pulau itu tanggal 15 November 1983 mengumumkan lahirnya Turkish Republic of Northern Cyprus. Baik Majelis Umum PBB maupun Dewan Keamanan mengecam pendirian negara tersebut dan menyatakannya tidak sah dan minta semua negara tidak mengakui entitas tersebut dan negara-negara lainnya menolak. Pasukan Pemeliharaan Keamanan PBB yang berada di pulau tersebut berjumlah sekitar 1.000 orang (UNFICYP: United Nations Force in Cyprus) sebagai penyangga antara masyarakat asal Yunani dan Turki.